Saya Sudah Deposit Tapi Belum Masuk

IDXChannel—Kenapa DANA sudah ditransfer tapi belum masuk ke rekening penerima? Kagagalan dan transfer DANA yang tertunda bisa disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya, pengguna telah mencapai limit transaksi harian.

DANA merupakan dompet digital dengan tiga jenis akun dengan limit transaksi berbeda-beda. Akun nonpremium memiliki limit transaksi bulanan hanya mencapai Rp2 juta, dengan uang masuk maksimal hanya Rp20 juta.

Sementara pengguna DANA premium bisa menikmati limit transaksi bulanan mencapai Rp20 juta, dengan uang maksimal mencapai Rp40 juta. Pengguna dengan akun nonpremium, jika transfer sudah melebihi limit maka besar kemungkinan pengiriman dana akan tertunda atau gagal.

Alasan lain yang mungkin menyebabkan kegagalan atau transaksi tertunda adalah salah memasukkan nomor rekening atau nomor DANA tujuan, aplikasi DANA yang sudah kadaluwarsa dan butuh diperbarui, gangguan koneksi internet dan sistem DANA.

Aplikasi yang kadaluwarsa biasanya sudah tidak kompatibel lagi untuk digunakan, sistem aplikasi biasanya memberi notifikasi untuk pembaruan versi secara berkala. Jika pengguna menunda pembaruan, sangat mungkin aplikasi tidak dapat berfungsi optimal lagi.

Selain itu, pihak pengembang aplikasi juga secara rutin melakukan pemeliharaan sistem. Biasanya, aplikasi juga memberikan notifikasi ihwal jadwal pemeliharaan kepada penggunanya untuk berjaga-jaga.

Lantas, jika pengguna sudah melakukan transfer dengan DANA tapi uang belum masuk ke rekening penerima, apa yang harus dilakukan? Dikutip dari situs resmi DANA (2/1), berikut adalah hal yang dapat dilakukan:

Itulah beberapa alasan kenapa DANA sudah ditransfer tapi belum masuk ke rekening penerima dan cara mengatasinya. (NKK)

Kirim masukan terkait...

Pusat Bantuan Penelusuran

Ini bukti transaksinya namun dananya sudah terpotong dari internet banking saya pak…

Sama pak…udah kontak di live chat blom?

Sudah Pak, namun pihak agennya belum menghubungi saya

Pada tanggal Min, 28 Mar 2021 20.33, almaine achiote 2 via Deriv Community menulis:

Disuruh nunggu brp lama? Alasannya sih mau dikreditkan secara manual tp yaa kemungkinan terburuk duit ilang

@aphriza-absciss-2 @almaine-achiote-2

Jika Anda telah depo dan jumlahnya tidak muncul di akun Anda, silakan hubungi kami melalui LiveChat supaya kami akan membantu Anda.

Sudah saya lakukan sejak hari saya melakukan deposit. Tp sampai sekarang belum masuk di CR saya. Harus menunggu brapa lama kah proses manual ini?

Ini adalah kejadian ketiga kalinya dalam bulan ini. Statusnya BELUM KAWIN, tapi sudah mengajukan perubahan status menjadi CERAI dengan bukti AKTA CERAI dari Pengadilan Agama. Judul di atas bukanlah sebuah karangan atau imajinasi. Tapi real terjadi pada beberapa masyarakat kita ketika melihat histori Administrasi Kependudukan. Ini adalah kasus ekstrim, walaupun masih ada yang lebih ekstrim dari itu.

Itulah wajah administrasi kependudukan masyarakat kita. Betapa banyak masyarakat yang tidak peduli dengan dokumen kependudukan yang tertulis di Kartu Keluarga bahkan di KTP. Riwayat perubahan data dalam perjalanan hidup yang dilalui, sering tidak diikuti dengan perubahan pada dokumen kependudukan. Judul di atas adalah kasus nyata, dan kejadiannya tidak hanya satu dua, tapi puluhan.

Bukankah sudah semestinya ketika ada perubahan status dari BELUM KAWIN menjadi KAWIN TERCATAT atau KAWIN TIDAK TERCATAT, mestinya dilakukan pembaharuan data di KK dan KTP? Faktor apa yang menghalangi untuk pengurusan perubahan itu kecuali hanya karena ketidakpedulian?

Dan rupanya ini wajah dokumen kependudukan masyarakat kita. Betapa banyak perubahan Pendidikan pada anggota keluarga dari tidak sekolah menjadi SD/sederajat. Dari SD menjadi SMP/sederajat. Dari SMP menjadi SMA/sederajat dan seterusnya, tapi tidak dilakukan pembaharuan di dokumen kependudukan baik KK maupun KTP. Demikian juga pekerjaan kepala keluarga dan anggota keluarga. Ketika lulus sekolah baik SMP/SMA/Sarjana dan kemudian bekerja, sudah semestinya KK/KTP diperbaharui jenis pekerjaannya. Demikian juga terhadap data-data yang lain seperti status perkawinan di atas.

Kasus belum kawin tapi sudah cerai adalah karena ketidakpedulian terhadap dokumen administrasi kependudukan. Saat setelah melakukan pernikahan, perubahan data di KK/KTP tidak langsung dilakukan pembaharuan, bahkan ketika sebagai keluarga sendiri bersama suami, KK pun tidak dipisah dari KK orang tua. Dan ketika terjadi perceraian, dokumen lama yang dijadikan dasar untuk perubahan adalah dokumen sebelum pernikahan, dimana KK yang ada adalah KK bersama orang tua.

SIAK Terpusat yang diinstalasi di desa, sudah cukup memudahkan masyarakat untuk melakukan pembaharuan data dalam dokumen kependudukan. Bahkan jika literasi digital masyarakat cukup baik, Dirjen Dukcapilpun telah memfasilitasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam melakukan perubahan data dokumen kependudukan secara mandiri. (js)