Memperbanyak Membaca dan Mengakses Informasi secara Bebas
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hak ini mencakup hak untuk memperbanyak membaca dan mengakses informasi secara bebas. Hal ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam era digital seperti sekarang.
Contoh pelaksanaan dari hak ini adalah dengan sering membaca dan mencari informasi dari sumber yang berbeda untuk mengembangkan pengetahuan. Tentunya dengan catatan informasi yang dicari dan dibaca harus bermanfaat untuk kemajuan diri dan lingkungan sekitar. Berikut ini adalah beberapa contoh cara memperbanyak membaca dan mengakses informasi secara bebas:
Bentuk-bentuk Bela Negara
Baik Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1, keduanya membahas tentang pembelaan terhadap negara. Jika diuraikan lebih dalam lagi, apa saja bentuk-bentuk bela negara? Berikut ulasannya!
Usaha mempertahankan kedaulatan negara dapat dilakukan dengan cara berpartisipasi secara langsung. Jika Tentara Negara Indonesia (TNI) berpartisipasi membela pertahanan negara dengan keahlian senjata, rakyat dapat bekerja secara nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk menunjang pembangunan.
Bentuk bela negara selanjutnya dapat dilakukan secara non fisik, yakni mempertahankan negara dengan cara meningkatkan kesadaran cinta tanah air, berbangsa dan bernegara, dan berperan aktif untuk memajukan bangsa sesuai dengan kemampuannya.
Perbedaan Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3
Perbedaan Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3 yang mendasar ialah objek dari hak dan kewajiban dari kedua pasal. Pada Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang bela negara, sedangkan Pasal 30 ayat 1 mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara.
Bela negara merupakan tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada Tanah Air serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaraan. b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela atau secara wajib. d. pengabdian sesuai dengan profesi.
Namun pada bela negara, seluruh warga negara berhak dan wajib ikut serta. Pada pertahanan negara, warga juga berhak dan wajib ikut serta. Namun sistem pertahanan negara ini kekuatan utamanya ialah TNI dan Polri kemudian rakyat sebagai pendukung. (OL-14)
Pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE banyak mengkriminalisasi ekspresi-ekspresi yang sah dan menjadi masalah pokok dari UU ITE. Permasalahan perumusan seperti delik pokok mengenai penghinaan yang diatur dengan berbagai jenis perbuatan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diambil dan diimplementasikan secara berantakan. Sehingga dalam beberapa kasus, kasus pidana penghinaan ringan yang seharusnya diancam dengan pidana yang relatif lebih rendah disamaratakan dengan tindak pidana yang ancaman pidananya lebih tinggi. Selain itu, tidak jelasnya unsur mentransmisikan (menyebarkan ke satu orang lain) gagal menafsirkan unsur “di muka umum” yang merupakan unsur utama dari ketentuan pencemaran nama baik di delik pokoknya di KUHP. Pasal pencemaran nama baik di dalam UU ITE menduduki Pasal yang paling banyak digunakan menurut hasil riset ICJR tahun 2021.
Kertas Kebijakan ini berisi masukkan atas usulan rumusan Matriks Draft RUU ITE yang ada. Semoga penelitian ini dapat bermanfaat dalam proses revisi kedua UU ITE dan memperbaikinya demi sejalan dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dan prinsip hukum pidana.
Tahukah kamu apa yang menjadi pembeda antara UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 3? Dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 dinyatakan bahwa: "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Sedangkan isi Pasal 30 Ayat 1 adalah; "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Jika dibandingkan, keduanya sekilas nampak sama tetapi ada juga poin-poin yang berbeda. Artikel ini akan membahas perbedaan keduanya, terutama dari bunyi dan maknanya. Simak pembahasannya di bawah ini:
Contoh Upaya Bela Negara di Lingkungan Masyarakat
Lantas, apa saja yang bisa kita lakukan untuk menerapkan bela negara di lingkungan masyarakat?
Masih banyak lagi contoh upaya pertahanan dan bela negara yang bisa dilakukan oleh warga negara. Semoga kita semua dapat mengimplementasikan UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 dengan baik dan benar.
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Konsep ini tidak hanya berlaku pada lingkup sosial dan ekonomi secara umum, tapi juga diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari kita. Contoh pelaksanaan dari pasal tersebut dapat ditemukan di berbagai situasi. Mulai dari memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan minat, hingga memastikan bahwa segala hak dan kebutuhan dasar terpenuhi. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai contoh pelaksanaan pasal 27 ayat 3 dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan Berbangsa dan Bernegara
Upaya pertahanan dan bela negara dapat diterapkan saat berada di lingkungan berbangsa dan bernegara, yaitu menghormati jasa pahlawan, berani menyampaikan pendapat, dan melestarikan adat dan buaya asli daerah.
Makna Pasal 27 Ayat 3
Dilansir laman resmi Kementerian Pertahanan, ayat di atas dapat dimaknai seperti berikut:
Hindari Membicarakan Informasi Pribadi di Tempat Umum
Kita perlu menghindari membicarakan informasi pribadi di tempat umum. Bagaimanapun juga, pembicaraan pribadi sebaiknya disampaikan di lingkungan yang tertutup seperti rumah atau kantor yang dapat menjamin privasi kedua belah pihak. Jangan sampai informasi pribadi tersebut didengar oleh orang lain yang tidak berkepentingan.
Perbedaan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1
Bunyi dan makna Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 sudah dijelaskan. Lantas, apa yang menjadi perbedaan keduanya? Singkatnya, pasal 27 ayat 3 lebih fokus dengan upaya pembelaan dan Pasal 30 ayat 1 dengan usaha bela negara. Keduanya adalah bagian yang tak terpisahkan dari bela negara dan landasannya adalah wajib militer.
Selain itu, menurut laman Legal Smart Channel, subyek dari konsep bela negara adalah tentara maupun perangkat pertahanan negara lainnya. Baik sebagai profesi yang dipilih atau sebagai wajib militer. Perlu diingat bahwa spektrum bela negara sangatlah luas, mulai dari yang paling halus hingga keras. Contohnya, adanya hubungan baik sesama warga negara hingga seluruhnya mampu menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
Mematuhi Kode Etik Jurnalistik
Jurnalistik adalah kegiatan yang membutuhkan keterampilan khusus untuk memproduksi dan menyebarkan informasi dengan benar, cepat, dan akurat. Untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan tersebut aman dan tidak menimbulkan masalah, maka seorang jurnalis harus mematuhi aturan-aturan yang terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik. Berikut adalah beberapa contoh pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari pasal 27 ayat 3 yaitu mematuhi kode etik jurnalistik.
Percayalah pada sumber berita Anda. Sebagian besar dari kita mungkin pernah membaca berita yang kemudian ternyata tidak benar atau sebagian benar dan sebagian lagi salah. Sebagai seorang jurnalis, Anda harus mencari sumber berita yang benar dan diverifikasi. Jangan tergoda dengan informasi yang belum diverifikasi karena itu dapat mempengaruhi integritas Anda sebagai jurnalis.
Jangan menjadi terlalu tergesa-gesa dan bertindak tanpa mendengarkan sumber berita Anda. Mendengarkan sumber berita dengan seksama dapat membantu Anda memahami konteks, memperoleh informasi penting, dan memastikan bahwa berita yang Anda sebarkan adalah benar dan akurat. Pastikan bahwa sumber berita Anda memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai di bidang tersebut.
Berhati-hatilah saat menyebarkan berita atau artikel Anda. Pastikan bahwa berita yang Anda bawa ke masyarakat sudah dibaca dan diverifikasi berdasarkan fakta. Anda tidak ingin menyebarkan berita yang tidak benar dan memicu konflik dan kekacauan di masyarakat. Selalu perhatikan integritas jurnalistik Anda saat memberikan pendapat atau menulis berita. Selalu variakan pendapat Anda dengan fakta yang akurat demi kesimpulan yang transparan.
Lihatlah situasi objektif. Ketika Anda melakukan wawancara dengan sumber berita, selalu perhatikan situasi secara objektif. Tidak ada alasan untuk mengalihkan fakta karena hal tersebut akan membuat berita Anda menjadi komersial. Pertimbangkan sumber utama dari semua fitur, layar pencarian, dan kesimpulan yang sesuai dengan konten yang dibuat. Jangan memberi tahu kisah yang mengesankan ketika Anda tidak yakin kebenarannya.
Berlatih dengan penuh integritas. Untuk memperkuat segi akuntabilitas dalam menentukan hakikat masalah dimana jurnalis dapat memiliki landasan yang kuat untuk mempertanggungjawabkan informasinya. Jangan ragu-ragu untuk mengedit dan merevisi cerita Anda. Menulis berita bukanlah tentang menulis cerita yang hebat, melainkan tentang memberikan fakta yang penting dan memberikan informasi ke masyarakat yang berguna.
Semua jurnalis harus menerapkan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik sehari-hari mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa publik memperoleh berita yang akurat, tidak biases dan terpercaya. Menjadi jurnalis bukanlah persoalan entitas yang sempit, melainkan tentang integritas dan kemampuan memberikan fakta yang akurat. Serta pemberian fakta yang tidak klise dan sepi akan pentingnya kepastian dan kebenaran dalam masyarakat.
Bergabung dengan Komunitas
Bergabung dengan komunitas membantu kita bertemu orang lain dengan minat yang sama dan belajar dari mereka. Komunitas tersebut bisa berbentuk kelas online, grup diskusi di media sosial, grup komunitas di lingkungan sekitar atau bahkan kelompok belajar di kampus. Selain itu, bergabung dengan komunitas dapat membuka jaringan hubungan yang luas dan bermanfaat.
Membaca dan mengakses informasi secara bebas adalah hak setiap warga negara. Memanfaatkan hak ini dengan bijak akan membantu kita meningkatkan pengetahuan dan kreativitas untuk berkembang dalam kehidupan. Dengan terus memperbanyak membaca dan mengakses informasi secara bebas, kita bisa menjadi warga negara yang dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara kita.
Terima kasih telah membaca tentang contoh pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari pasal 27 ayat 3. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari kita. Jangan lupa untuk selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menerapkan pasal 27 ayat 3 dalam kehidupan kita. Kunjungi lagi situs kami untuk mendapatkan informasi yang lebih menarik dan terbaru. Terima kasih dan sampai jumpa!